Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronisasi Strategi Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Lengkapi Aplikasi Digital Pengawasan Pemilu

Sinkronisasi Strategi Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Lengkapi Aplikasi Digital Pengawasan Pemilu
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan arahannya dalam Diskusi terkait isu-isu krusial menuju Pemilu 2024 yang digelar Kompas XYZ Forum pada Selasa 1 Maret 2022. Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan akan mematangkan strategi Bawaslu untuk Pilkada Serentak 2024. Salah satunya mengatakan akan memperkuat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk mendukung iklim pengawasan berbasis digital.

€œMengutamakan pendekatan berbasis teknologi digital dalam pengawasan dengan tetap memperhatikan kemampuan atau kesiapan masing-masing daerah, khususnya pembatasan akses jaringan teknologi informasi,€ ujarnya dalam diskusi yang digelar Kompas Media Grup secara daring pada Selasa (1/3/2022). 

Bagja menambahkan bahwa penggunaan teknologi digital mengurangi waktu dan biaya, memungkinkan Bawaslu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia meyakini hal ini sejalan dengan situasi pandemi COVID-19 yang menuntut kedisiplinan dalam protokol kesehatan.

€œIndonesia saat ini memiliki jumlah pengguna Internet terbesar keempat di dunia, dengan 73,7% dari populasi, atau 202,6 juta pengguna,€ kata Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu.

Alumni Utrecht University ini juga menginformasikan bahwa saat ini Bawaslu sedang memperkuat sistem aplikasi surveilans berbasis teknologi digital yang saat ini digunakan yaitu sosialisasi kepada kalangan internal dan pemangku kepentingan menggunakan sistem aplikasi digital. "Kami juga telah memetakan kesiapan akses jaringan teknologi informasi di seluruh daerah. Kami ingin seluruh personel Bawaslu di perbatasan dan daerah terpencil dapat menggunakan aplikasi yang kami miliki," tuturnya.

Sumber: Bawaslu RI
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Sultra

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle