Sosialisasi Perbawaslu SPBE, Abhan Yakini Kinerja Bawaslu Semakin Cepat dan Baik
|
Ketua Bawaslu Abhan saat menyosialisasikan Perbawaslu SPBE secara virtual, Senin (17/1/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Bawaslu menyosialisasikan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi melalui dalam jaringan (daring). Ketua Bawaslu Abhan meyakini sistem ini membuat kinerja Bawaslu semakin baik, dan mempercepat sistem persuratan.
€œSalah satunya aplikasi Srikandi yang sangat memudahkan. Soal persuratan bisa ditandatangani dimanapun. Tidak harus ada di kantor,€ ungkapnya dalam forum virtual dari Kantor Bawaslu di Jakarta, Senin, (17/1/2021).
Dia mengakui terdapat beberapa kendala yang dialami oleh beberapa aplikasi yang biasa digunakan Bawaslu. Ada aplikasi yang sering bermasalah ketika digunakan, akibatnya sedikit menghambat pekerjaan.
€œBeberapa kendala harus disempurnakan. Kualitas jaringan yang kurang baik harus segera bisa teratasi, supaya memudahkan pekerjaan,€ ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu.
Sedangkan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menuturkan, kehadiran Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2021 merupakan awal dari berbagai inovasi yang Bawaslu lakukan di masa yang akan datang.
€œPengunaan aplikasi jadikan Bawaslu lebih modern. Bawaslu tidak bisa lagi pakai cara-cara konvensional. Harus lebih baik dari sebelumnya,€ ujarnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Lita Gustina menambahkan tujuan penerapan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
€œKami berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang kepemiluan perlu dikembangkan dan ditingkatkan melalui suatu sistem berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas,€ jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu memberikan penghargaan kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota divisi hukum, humas data dan informasi yang telah bekerja dengan baik selama 2021 lalu.
Sebagai informasi, Bawaslu Sultra mendapatkan penghargaan Daftar Informasi Publik Terbaik ke-2 dalam penganugerahan ini.
Ditemui usai kegiatan, Kordinator Divisi Hukum, Humas, Datin Bawaslu Sultra Ajmal Arif menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Staf Divisi Hukum, Humas, Datin Bawaslu Sultra dan ini menjadi motivasi di awal tahun untuk kerja-kerja kelembagaan di Bawaslu menjadi lebih baik.
"Ini merupakan penghargaan berguna bagi kami (Jajaran Bawaslu Sultra) dalam menyongsong tahapan pemilu 2024 yang sebentar lagi dilsaksanakan," pungkasnya.
Sumber: Website Bawaslu RI
Editor: Humas Bawaslu Sultra