Sosialisasi Perbawaslu SPBE, Abhan Yakini Kinerja Bawaslu Semakin Cepat dan Baik
|
Ketua Bawaslu Abhan (batik oranye) didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (batik merah) dan Kapusdatin Lita Gustina menyosialisasikan Perbawaslu SPBE secara virtual, Senin (17/1/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Bawaslu menyosialisasikan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi melalui dalam jaringan (daring). Ketua Bawaslu Abhan meyakini sistem ini membuat kinerja Bawaslu semakin baik, dan mempercepat sistem persuratan.
€œSalah satunya aplikasi Srikandi yang sangat memudahkan. Soal persuratan bisa ditandatangani dimanapun. Tidak harus ada di kantor,€ ungkapnya dalam forum virtual dari Kantor Bawaslu di Jakarta, Senin, (17/1/2021).
Dia mengakui terdapat beberapa kendala yang dialami oleh beberapa aplikasi yang biasa digunakan Bawaslu. Ada aplikasi yang sering bermasalah ketika digunakan, akibatnya sedikit menghambat pekerjaan.
€œBeberapa kendala harus disempurnakan. Kualitas jaringan yang kurang baik harus segera bisa teratasi, supaya memudahkan pekerjaan,€ ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu.
Sedangkan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menuturkan, kehadiran Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2021 merupakan awal dari berbagai inovasi yang Bawaslu lakukan di masa yang akan datang.
€œPengunaan aplikasi jadikan Bawaslu lebih modern. Bawaslu tidak bisa lagi pakai cara-cara konvensional. Harus lebih baik dari sebelumnya,€ ujarnya.
Sumber: Bawaslu RI
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Sultra