Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Sultra Berharap Kantor Bawaslu Sultra Dipermanenkan

Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Sultra Berharap Kantor Bawaslu Sultra Dipermanenkan
Anggota Bawaslu Sultra Bahari dan Sitti Munadarma beserta Pejabat Struktural Bawaslu Sultra saat memberikan sambutan dalam Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (10/3/2020) di Aula Kantor Bawaslu Sultra/Foto: Wawan

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Bawaslu Sultra mendapat kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda peninjauan Kantor Bawaslu Sultra terkait persetujuan hibah lahan milik Pememerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Bawaslu Sultra, Selasa (10/3/2020) bertempat di Aula Bawaslu Sultra.

Dalam Kunjungannya, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara diwakili oleh Ketua Komisi I Rifqi S. Razak, Sekretaris Komisi I Gunawan dan H. Busran Anggota Komisi I beserta jajaran sekretariat DPRD Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hasil pendalaman Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa permohonan yang diajukan oleh Bawaslu Sultra terkait dengan tanah dan bangunan eks Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara sudah memenuhi syarat untuk dihibahkan, sehingga tidak ada masalah terkait proses administrasi.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Sultra Bahari berharap DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dapat membantu kami (Bawaslu Sultra) memudahkan dalam proses pemberian hibah tanah dan bangunan eks Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara agar memudahkan kerja-kerja kelembagaan Bawaslu Sultra.

€œKami mengapresiasi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membantu proses pemberian hibah tanah dan bangunan eks Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Bawaslu Sultra. Sebagai informasi, Bawaslu Sultra sudah tiga kali pindah kantor termasuk menempati kantor ini. Rekan-rekan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dapat melihat kondisi kantor dan kami berharap DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dapat membantu proses hibah kantor ini€, ungkap Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra ini.

Sementara itu, Koordiv SDM dan Organinasi Bawaslu Sultra Sitti Munadarma meminta kepada Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar kantor Bawaslu Sultra dipermanenkan dan kami dibantu untuk dimudahkan dan dikuatkan sehingga kami memiliki kantor yang representatif.

€œSaya kira ini merupakan kebahagiaan yang tak terhingga dari Bawaslu Sultra mendapatkan kunjungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan membantu kami dalam proses pemberian hibah tanah dan bangunan ini kepada Bawaslu Sultra€ pungkasnya.

Setelah melakukan rapat, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melihat kondisi ruangan kantor yang selama ini ditempati oleh Bawaslu Sultra.

Penulis : Baini
Editor: Fandy

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle