JDIH Bawaslu Sultra Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota Via Daring
|
Kota Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Laksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Melalui Zoom Meeting/Daring, pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2026, Foto/Anti.
Diawali laporan panitia yang disampaikan oleh H. Rezky Olivia Weryana Abunawas, SH., M.Kn sampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pengelolaan JDIH pada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota, mengidentifikasi permasalahan dan kendala dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, meningkatkan pemahaman pengelola JDIH terhadap standar dan tata Kelola pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, menghimpun masukan dan kebutuhan pengelola sebagai bahan perbaikan serta merumuskan Langkah tindaklanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan layanan JDIH.
“Lebih lanjut Kabag Hukum, Humas dan Datin ini terangkan Keluaran yang ditargetkan meliputi tersedianya hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota dan meningkatnya pemahaman dan kapasitas pengelola JDIH dalam melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,”tuturnya.
Diruang zoom yang sama, telah hadir Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sultra sampaikan kegiatan JDIH ini bukan hanya sekedar kegiatan rutin untuk menggugurkan kewajiban. “Kegiatan JDIH sebagai wadah Evaluasi kita tentunya menjadi suatu bentuk keseriusan kita dalam berBawaslu, “terang pak Haji sapaan akrab beliau.
“Tentunya melalui zoom ini sebagai tempat kita curahkan terhadap evaluasi kinerja kita, dan saya harap pula paraOperator baru untuk tidak malu bertanya, “harapnya. “Adanya peningkatan SDM pengelola JDIH di Bawaslu kabupaten/kota nantinya akan berikan sisi baik bagi JDIH Bawaslu. Terlebih kegiatan ini telah hadirkan narasumber yang memang ahli didalamnya sehingga tujuan dari kegiatan ini bisa tercapai dan kualitas serta keterpaduan JDIH tersebut dapat bermanfaat bagi JDIH Bawaslu kita, “tutup beliau.
Untuk informasi kegiatan ini diikuti oleh Tim Pengelola Anggota JDIH Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara;Pengelola/operator JDIH Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang membidangi Hukum, Kassubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengelola/operator JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Serta menghadirkan internal dari lingkup Bawaslu yaitu Tim Pengelola Pusat JDIH Bawaslu Republik Indonesia, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara yang membidangi hukum dan juga Tim Pengelola Anggota JDIH Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis/Editor : Thity