Perkuat Pemahaman Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas,Bawaslu Sultra Dorong Pemilihan Yang Inklusif Dan Ramah Difabel
|
Kota Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara Terus Mendorong Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu Dan Pemilihan Yang Inklusif Melalui Kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas Dengan Tema “Perlindungan Hak Pilih Disabilitas Melalui Pengawasan Dan Penyelenggaraan Pemilihan Ramah Difabel”, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SLBN 2 Kendari, pada hari Kamis, Tanggal (5/11/2026),Foto:Anti.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo dalam sambutannya sampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperluas pemahaman dan meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.
“Ia ungkapkan bahwa selama ini masih terdapat keterbatasan literasi, termasuk di kalangan pengawas pemilu, mengenai keberadaan dan kebutuhan kelompok penyandang disabilitas. Bahkan di Kota Kendari terdapat tujuh Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi ruang penting dalam pemerataan akses pendidikan dan penguatan kesadaran politik bagi anak-anak penyandang disabilitas, “ungkapnya.
“Setiap warga negara memiliki hak dan kedaulatan politik yang sama, tanpa dibatasi oleh kondisi fisik maupun perbedaan kemampuan. Oleh karena itu, pendidikan dan sosialisasi kepemiluan perlu diberikan sejak dini agar ketika memasuki usia pemilih, mereka dapat berpartisipasi secara sadar, mandiri, dan bermakna, “tutur Iwan.
“Tentunya harapan kita, ketika mereka berusia 17 (tujuh belas) tahun dan telah memiliki hak pilih, mereka dapat memberikan partisipasi politik yang bermakna, bukan sekadar partisipasi karena mobilisasi. Mereka juga harus mampu menyuarakan kepentingan kelompoknya sehingga mendapatkan perhatian dan akomodasi yang layak dari pemerintah,” harapnya.
Ketua Bawaslu Sultra ini juga tekankan bahwa berbagai fasilitas dan kebijakan yang saat ini telah mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas tidak terlepas dari adanya kelompok masyarakat yang mampu menyuarakan kepentingan dan kebutuhannya. Karena itu, penting bagi penyandang disabilitas untuk memahami hak-haknya serta berani menyampaikan aspirasi agar para pemangku kebijakan turut memperhatikan kebutuhan mereka.
Ditempat yang sama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan HuMas Bawaslu Sulawesi Tenggara ini dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan merupakan kegiatan yang pertama sekaligus terakhir, melainkan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada masa mendatang.
“Bahari menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan, termasuk memperoleh akses informasi kepemiluan, menggunakan hak pilih secara rahasia, serta mendapatkan pendampingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”terangnya.
“Menjaga hak pilih penyandang disabilitas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Mereka harus mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, mulai dari memperoleh informasi kepemiluan hingga memberikan suara secara rahasia dan mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahari juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak SLBN 2 Kendari yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga pendidikan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas pendidikan pengawasan partisipatif yang inklusif.
Sebagai momentum untuk mempererat kemitraan dan memperkuat kolaborasi kelembagaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dengan SLBN 2 Kendari tentang “Penguatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas”.
Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah rencana penempatan Pojok Pengawasan di lingkungan SLBN 2 Kendari sebagai sarana edukasi, penyebarluasan informasi kepemiluan, serta penguatan partisipasi pengawasan pemilu bagi penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan sosialisasi dan kerja sama ini, Bawaslu Sulawesi Tenggara berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa penyandang disabilitas bukan hanya kelompok yang harus dilindungi hak pilihnya, tetapi juga merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak, suara, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus memperluas pendidikan pengawasan partisipatif dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemilu dan pemilihan yang inklusif, aksesibel, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi seluruh warga negara.
Penulis/Editor : Thity